Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan
TentangPendataan aset tanah dan/atau bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Setiap langkah operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan di bawah regulasi. Berikut rangkaian dasar hukum yang menjadi pedoman tata kelola kami.
TentangPendataan aset tanah dan/atau bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TentangTata cara pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TentangPercepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bagi pemerintah daerah.
TentangPetunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TentangPercepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Daftar regulasi dirujuk dari JDIH resmi (peraturan.bpk.go.id) dan laman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (simkopdes.go.id).
Kunjungi simkopdes.go.id →Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.