Program Strategis Nasional
Pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai salah satu program prioritas untuk memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk serentak di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Tujuannya satu: memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah, dimulai dari lingkungan warga sendiri.
Pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai salah satu program prioritas untuk memperkuat ekonomi dari tingkat paling bawah.
Anggota koperasi adalah warga setempat. Pengurus dipilih dan diawasi oleh anggota, dengan prinsip satu anggota satu suara serta pengawasan oleh lurah sebagai pengawas ex-officio.
Koperasi menggerakkan unit usaha yang langsung menyentuh kebutuhan warga: layanan simpan pinjam, gerai sembako, layanan perbankan, penyaluran barang subsidi, hingga pangkalan LPG.
Selama ini ekonomi warga sering kali berjalan sendiri-sendiri. Kebutuhan pokok dibeli dari luar kelurahan, modal usaha diambil dari pemberi pinjaman dengan bunga tinggi, dan hasil usaha warga dijual murah tanpa nilai tambah yang kembali ke lingkungan sendiri.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban kolektif. Dengan membeli bersama, menjual bersama, dan menabung bersama, warga memiliki posisi tawar yang lebih kuat terhadap harga maupun pasar.
Bagi Kelurahan Latsari, koperasi ini menjadi wadah resmi bagi warga untuk mengelola usaha ekonomi secara tertib, terukur, dan dapat diawasi bersama.
Koperasi yang sehat bekerja untuk hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.
Pembelian bersama menekan harga kebutuhan pokok dibanding membeli eceran sendiri-sendiri.
Anggota yang berusaha bisa mengajukan pinjaman modal dengan mekanisme dan pengawasan koperasi.
Pembayaran tagihan dan kebutuhan transaksi lain bisa diselesaikan di lingkungan sendiri.
Unit usaha koperasi membuka kesempatan kerja dan belajar berusaha bagi warga, termasuk pemuda.
Koperasi Merah Putih tetap tunduk pada prinsip koperasi: anggota adalah pemilik sekaligus pengawas. Pengurus dipilih dalam rapat anggota, laporan keuangan disampaikan terbuka, dan lurah bertindak sebagai pengawas ex-officio sesuai ketentuan pemerintah.
Karena itu kami mengajak warga untuk aktif bertanya, hadir dalam rapat anggota, dan ikut menilai jalannya usaha koperasi.
Lima kelompok layanan yang sudah berjalan untuk melayani kebutuhan warga.
Melayani simpanan anggota dan pinjaman modal usaha dengan mekanisme musyawarah.
Menyediakan sembako dan kebutuhan pokok harian warga dengan harga yang lebih terjangkau.
Agen layanan keuangan Bank Jatim: warga dapat bertransaksi perbankan tanpa harus ke kota.
Menyalurkan beras SPHP dan Minyak Kita kepada warga sesuai ketentuan pemerintah.
Pangkalan penyalur LPG 3 kg bagi rumah tangga dan usaha kecil di lingkungan kelurahan.
Satu anggota tambahan berarti satu kekuatan tambahan bagi koperasi warga. Daftar sekarang atau hubungi pengurus bila ada yang ingin ditanyakan.
Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.