Visi
Menjadi koperasi warga yang kuat, sehat, dan terpercaya di Kelurahan Latsari, sehingga kebutuhan ekonomi warga terpenuhi dari dan oleh warga sendiri.
Koperasi warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban — bagian dari penyelenggaraan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Program Strategis Nasional.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari dibentuk untuk menghadirkan lembaga ekonomi yang benar-benar dimiliki warga. Modal koperasi dihimpun dari anggota, usahanya dijalankan untuk melayani kebutuhan anggota, dan keuntungannya dikembalikan kepada anggota.
Kehadiran koperasi ini menjawab persoalan yang sehari-hari dirasakan warga: harga kebutuhan pokok yang naik-turun, sulitnya akses modal untuk usaha kecil, dan jauhnya layanan pembayaran maupun kebutuhan dasar lain. Semua itu kami kerjakan bersama-sama, dengan semangat gotong royong yang sudah menjadi watak warga Latsari.
Karena koperasi ini milik warga, pengawasan ada di tangan warga pula: melalui rapat anggota, laporan usaha yang terbuka, dan pengurus yang dipilih serta dapat diberhentikan oleh anggota.
| Nama | Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari Kecamatan Tuban |
| Wilayah kerja | Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban |
| Bentuk | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih |
| Keanggotaan | Warga yang berdomisili di Kelurahan Latsari |
| Keputusan tertinggi | Rapat anggota |
| Pengawasan | Anggota dan Lurah selaku pengawas ex-officio |
| Jumlah anggota | 68 orang |
Menjadi koperasi warga yang kuat, sehat, dan terpercaya di Kelurahan Latsari, sehingga kebutuhan ekonomi warga terpenuhi dari dan oleh warga sendiri.
Koperasi dijalankan sebagai kerja bersama warga, bukan usaha milik segelintir orang. Setiap anggota diperlakukan setara.
Laporan usaha, harga, dan keputusan penting disampaikan kepada anggota melalui rapat anggota maupun papan informasi koperasi.
Setiap unit usaha dinilai dari manfaatnya bagi warga: harga lebih ringan, modal usaha lebih mudah, dan lapangan kerja bertambah.
Pemegang kekuasaan tertinggi. Menetapkan anggaran dasar, memilih pengurus, dan menyetujui laporan usaha.
Menjalankan roda usaha sehari-hari, mengelola unit usaha, dan melaporkan hasilnya kepada anggota.
Mengawasi tata kelola dan keuangan koperasi. Lurah bertindak sebagai pengawas ex-officio sesuai ketentuan pemerintah.
Susunan Pengawas, Pengurus, dan Manajer Koperasi Kelurahan Merah Putih Latsari, Kecamatan Tuban.
Ketua Pengawas
Anggota 1 Pengawas
Anggota 2 Pengawas
Ketua Pengurus
Wakil Ketua Bidang Anggota
Wakil Ketua Bidang Usaha
Sekretaris
Bendahara
Manajer Simpan Pinjam
Manajer Serba Usaha
Keanggotaan terbuka bagi warga Kelurahan Latsari. Cukup lengkapi formulir pendaftaran online, pengurus akan menghubungi Anda.
Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.