Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TentangDasar pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis nasional.
Setiap langkah operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan di bawah regulasi. Berikut rangkaian dasar hukum yang menjadi pedoman tata kelola kami.
TentangDasar pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis nasional.
TentangPengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah tahun 2026–2029.
TentangPercepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TentangPengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah tahun 2026–2029.
Daftar regulasi dirujuk dari JDIH resmi (peraturan.bpk.go.id) dan laman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (simkopdes.go.id).
Kunjungi simkopdes.go.id →Ringkasan jumlah kunjungan situs koperasi serta penilaian warga terhadap layanan kami.
Satu pengunjung dihitung satu kali per hari. Data hanya berupa jumlah, tanpa identitas pengunjung.
Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan koperasi. Cukup pilih satu nilai, komentar bersifat pilihan.